Halaman ini menjelaskan seluruh prosesnya dan seluruh biayanya. Bila ada yang menyampaikan angka atau syarat yang berbeda dari halaman ini, yang berlaku adalah halaman ini - dan perbedaan itu sebaiknya Anda laporkan.
Sejak pemeriksaan kesehatan dasar sampai wawancara dengan pemberi kerja, tidak ada satu pun tagihan yang sah. Bila ada yang meminta uang pada rentang itu - siapa pun orangnya, termasuk petugas LPK yang merekrut Anda - permintaan itu di luar ketentuan.
Seluruh pembayaran yang sah hanya melalui rekening resmi atas nama PT Bryna Sukses Abadi. Kami tidak pernah meminta transfer ke rekening pribadi, dan tidak pernah menerima uang tunai melalui perorangan.
Rekening resmi perusahaan
Bank Belum dikonfigurasi
atas nama PT Bryna Sukses Abadi
Anda dapat melihat posisi Anda sendiri di akun Anda, tanpa perlu bertanya kepada siapa pun.
Langkah 1. Rekrutmen melalui LPK & Registrasi
Langkah 2. Pemeriksaan Kesehatan Dasar
Langkah 3. Skrining Internal
Langkah 4. Pelatihan Persiapan Wawancara
Langkah 5. Wawancara dengan Pemberi Kerja
Langkah 6. Registrasi SISKOP2MI & Perjanjian Penempatan
Langkah 7. Persiapan Pra-Keberangkatan
Langkah 8. Orientasi Pra-Pemberangkatan
Langkah 9. Kesiapan Keberangkatan & Penjadwalan Batch
Langkah 10. Keberangkatan dan Orientasi Awal
Langkah 11. Pemantauan Intensif Minggu Pertama
Langkah 12. Pemantauan Berkelanjutan & Pengaduan
Langkah 13. Kepulangan & Purna Penempatan
Aturan bawaan
Ini ketentuan Pasal 2 ayat (6) Permen P2MI 17/2025. Titik awalnya bukan “berapa yang harus Anda bayar”, melainkan bahwa pada dasarnya Anda tidak membayar apa pun.
Pengecualian
Pasal 3 ayat (1) membolehkan komponen tertentu dibebankan kepada Anda, hanya bila ada salah satu dari empat dasar berikut - dan dasarnya wajib disertai rujukan yang dapat ditunjukkan: nomor dan pasal perjanjian, atau pasal peraturannya. Bukan sekadar pernyataan.
Sistem kami menolak menyimpan komponen sebagai beban Anda bila dasar dan rujukannya kosong. Penolakan itu terjadi di lapisan basis data, sehingga tidak dapat dilewati dari layar mana pun.
Hanya dua belas ini yang dikenal peraturan. Tidak ada komponen ke-13, dan tagihan dengan nama lain - biaya administrasi tambahan, uang jaminan, biaya titip berkas - tidak memiliki dasar.
Batas besaran belum ditetapkan Menteri
Batas tertinggi Rp 16.000.000
Batas tertinggi Rp 9.000.000
Batas besaran belum ditetapkan Menteri
Batas tertinggi Rp 7.000.000
Besaran tiap pembayaran adalah jumlah komponen beban Anda pada kelompok itu - bukan angka yang dipatok terpisah. Bila pada satu kelompok tidak ada komponen yang menjadi beban Anda, pembayarannya bernilai nol dan tidak diterbitkan tagihan.
Registrasi
Langkah 1
Perjanjian Penempatan ditandatangani
Langkah 6
Visa dan izin kerja terbit
Langkah 7
Penjadwalan keberangkatan
Langkah 9
Pembayaran berikutnya baru terbuka setelah pembayaran sebelumnya lunas atau bernilai nol. Anda tidak akan diminta membayar dua tagihan sekaligus, dan setiap pembayaran memperoleh kuitansi bernomor.
Batas waktu mulai berjalan saat Perjanjian Penempatan Anda ditandatangani pada Langkah 6, dan berhenti saat Anda dijadwalkan berangkat pada Langkah 9. Perpanjangan paling lama dua bulan, dan hanya sah bila Anda sendiri menyetujuinya secara tertulis. Perusahaan tidak dapat memutuskannya sepihak.
Sisa waktunya tampil di akun Anda, dan kami mengingatkan saat sisanya 30, 14, 7, dan 1 hari.
Dikembalikan: Seluruhnya, tanpa potongan apa pun
Dikembalikan: Seluruhnya, dikurangi biaya yang sudah keluar dan berkuitansi
Dikembalikan: Seluruhnya, dikurangi biaya yang sudah keluar dan berkuitansi
Batas besaran belum ditetapkan Menteri
Batas besaran belum ditetapkan Menteri
Batas besaran belum ditetapkan Menteri
Batas besaran belum ditetapkan Menteri
Batas besaran belum ditetapkan Menteri
Batas besaran belum ditetapkan Menteri
Batas besaran belum ditetapkan Menteri
Batas besaran di atas mengikuti Pasal 6 dan dapat berubah bila Menteri menetapkan angka baru. Besaran yang berlaku bagi Anda dibekukan saat Perjanjian Penempatan ditandatangani, dan perubahan setelah itu tidak menambah tagihan Anda.
Dikembalikan: Dihitung per kasus, disertai memo tertulis yang dapat Anda minta
Pengembalian diproses paling lama 14 hari kerja. Potongan hanya sah bila disertai kuitansi asli - sistem menolak potongan tanpa bukti. Pada keadaan R1 tidak ada potongan apa pun, termasuk biaya pelatihan dan pemeriksaan kesehatan yang sudah kami keluarkan. Itu risiko kami, bukan risiko Anda.